let's share our experience .
Make Your Dreams Come True.."De Leidster van het verzet"

Perkembangan Kota Administratif Daerah Tingkat II

Dalam kunjungan saya ke Mendagri (Kementrian Dalam Negeri) tertanggal 13 Desember lalu, dalam tugas tambahan yang diberikan oleh Prof. Bhenyamin Hoessein tentang perkembangan kota administratif. Saya bertemu dengan salah satu staf Kemendagri, bernama Bu Dian, dalam share singkat kami, beliau menjelaskan permasalah berkenaan dengan Kota Administratif di Indonesia, menurut beliau untuk kondisi saat ini istilah kota administratif sudah tidak ada (tidak dipraktekan lagi), tetapi praktek tentang kota adminstratif ini pernah di praktekan di Indonesia. [1]

Dari beberapa sumber yang saya dapati, Kota administratif didefinisikan sebagai sebuah wilayah administratif di Indonesia yang dipimpin oleh wali kota administratif. Keberadaan kota administratif diatur oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah. Kota administratif bukanlah daerah otonom sebagaimana kotamadya atau kota, dan karena itu tidak memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Walikota administratif bertanggung jawab kepada bupati kabupaten induknya. Sejak diberlakukannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1999, di Indonesia tidak dikenal lagi istilah kota administratif karena pembagian provinsi hanya terdiri atas kabupaten dan kota. Akibatnya kota administratif harus berubah status menjadi kota atau bergabung kembali dengan kabupaten induknya.

Dalam Administrasi Negara Indonesia, Kota adalah satuan administrasi negara otonom di bawah provinsi dan di atas kecamatan, selain kabupaten, yang memiliki ciri fisik sebagai suatu perkotaan. Penulisannya selalu dengan huruf besar dan sebaiknya disertai dengan nama penjelas yang mendampinginya (seperti "Kota Semarang") karena Kota adalah suatu nama diri. Pendirian unit ini didasari oleh UU no 22 tentang Pemerintahan Daerah tahun 1999. Satuan administrasi ini sebelumnya dikenal sebagai "Kotamadya".


Kota dipimpin oleh seorang Wali Kota yang didampingi wakil wali kota. Keduanya dipilih secara bersama secara langsung oleh warga Kota tersebut. Kota, di Indonesia, adalah pembagian wilayah administratif setelah provinsi, yang dipimpin oleh seorang wali kota. Dalam konteks Indonesia istilah ini digunakan untuk membedakan dengan kota yang secara administratif di bawah sebuah kabupaten. Kota berkedudukan sejajar dengan kabupaten dan kedudukan wali kotanya sejajar dengan bupati.

Kota sebagai unit administrasi
Dalam konteks administrasi pemerintahan di Indonesia, kota adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia setelah provinsi, yang dipimpin oleh seorang wali kota. Selain kota, pembagian wilayah administratif setelah provinsi adalah kabupaten. Secara umum, baik kabupaten dan kota memiliki wewenang yang sama. Kabupaten bukanlah bawahan dari provinsi, karena itu bupati atau wali kota tidak bertanggung jawab kepada gubernur. Kabupaten maupun kota merupakan daerah otonom yang diberi wewenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahannya sendiri.

Dahulu di Indonesia, istilah kota dikenal dengan Daerah Tingkat II Kotamadya. Sejak diberlakukannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, istilah Daerah Tingkat II Kotamadya pun diganti dengan kota saja. Istilah "Kota" di provinsi Nanggroe Aceh Darussalam disebut juga dengan banda.


Daftar kota administratif yang pernah ada[2]
Kota administratif
Daerah induk
Dasar pembentukan
Status terbaru
Banjar
PP 54/1991
menjadi Kota BanjarJawa Barat (UU 27/2002)
Banjarbaru
PP 26/1975
menjadi Kota BanjarbaruKalimantan Selatan (UU 09/1999)
Batu
PP 12/1993
menjadi Kota BatuJawa Timur (UU 11/2001)
Batu Raja
PP 24/1982
gabung ke Kabupaten Ogan Komering UluSumatera Selatan (PP 33/2003)
Baubau
PP 40/1981
menjadi Kota BaubauSulawesi Tenggara (UU 13/2001)
Bekasi
PP 48/1981
menjadi Kota BekasiJawa Barat (UU 09/1996)
Bima
PP 77/1998
menjadi Kota BimaNusa Tenggara Barat (UU 13/2002)
Bitung
PP 04/1975
menjadi Kota BitungSulawesi Utara (UU 07/1990)
Bontang
PP 20/1989
menjadi Kota BontangKalimantan Timur (UU 47/1999)
Cilacap
PP 34/1982
gabung ke Kabupaten CilacapJawa Tengah (PP 33/2003)
Cilegon
PP 40/1986
menjadi Kota CilegonBanten (UU 15/1999)
Cimahi
PP 29/1975
menjadi Kota CimahiJawa Barat (UU 09/2001)
Denpasar
PP 20/1978
menjadi Kota DenpasarBali (UU 01/1992)
Depok
PP 43/1981
menjadi Kota DepokJawa Barat (UU 15/1999)
Dili
menjadi Kota DiliTimor Leste (Kemerdekaan 20 Mei 2002)
Dumai
PP 08/1979
menjadi Kota DumaiRiau (UU 16/1999)
Jayapura
PP 26/1979
menjadi Kota JayapuraPapua (UU 06/1993)
Jember
PP 14/1976
gabung ke Kabupaten JemberJawa Timur (PP 33/2003)
Kendari
PP 19/1978
menjadi Kota KendariSulawesi Tenggara (UU 06/1995)
Kisaran
PP 18/1982
gabung ke Kabupaten AsahanSumatera Utara (PP 33/2003)
Klaten
PP 41/1986
gabung ke Kabupaten KlatenJawa Tengah (PP 33/2003)
Kupang
PP 22/1978
menjadi Kota KupangNusa Tenggara Timur (UU 05/1996)
Langsa
PP 64/1991
menjadi Kota LangsaAceh (UU 03/2001)
Lhokseumawe
PP 32/1986
menjadi Kota LhokseumaweAceh (UU 02/2001)
Lubuk Linggau
PP 12/1993
menjadi Kota LubuklinggauSumatera Selatan (UU 07/2001)
Mataram
PP 21/1978
menjadi Kota MataramLampung (UU 04/1993)
Metro
PP 34/1986
menjadi Kota MetroLampung (UU 12/1999)
Padangsidempuan
PP 32/1982
menjadi Kota PadangsidempuanSumatera Utara (UU 04/2001)
Pagar Alam
PP 63/1991
menjadi Kota Pagar AlamSumatera Selatan (UU   08/2001)
Palopo
PP 42/1986
menjadi Kota PalopoSulawesi Selatan (UU 11/2002)
Palu
menjadi Kota PaluSulawesi Tengah (UU 04/1994)
Pariaman
PP 33/1986
menjadi Kota PariamanSumatera Barat (UU 12/2002)
Prabumulih
PP 18/1982
menjadi Kota PrabumulihSumatera Selatan (UU 06/2001)
Purwokerto
PP 36/1982
gabung ke Kabupaten BanyumasJawa Tengah (PP   33/2003)
Rantau Prapat
PP 62/1991
gabung ke Kabupaten LabuhanbatuSumatera Utara (PP 33/2003)
Singkawang
PP 49/1981
menjadi Kota SingkawangKalimantan Barat (UU 12/2001)
Sorong
PP 31/1996
menjadi Kota SorongPapua Barat (UU 45/1999)
Tangerang
PP 50/1981
menjadi Kota TangerangBanten (UU 02/1993)
Tanjung Pinang
PP 31/1983
menjadi Kota Tanjung PinangKepulauan Riau (UU 05/2001)
Tarakan
PP 47/1981
menjadi Kota TarakanKalimantan Timur (UU 29/1997)
Tasikmalaya
PP 22/1976
menjadi Kota TasikmalayaJawa Barat (UU 10/2001)
Ternate
PP 45/1981
menjadi Kota TernateMaluku Utara (UU 11/1999)
Watampone
PP 53/1991
gabung ke Kabupaten BoneSulawesi Selatan (PP 33/2003)
Dalam Konteks Otonomi Daerah, Bu dian menambahkan untuk saat ini perkembangan daerah otonomi baru (DOB) di Indonesia menjadi 33 Provinsi, dengan jumlah Kabupaten 398, dan 93 Kota diluar 6 Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta (DKI-Jakarta), namun berdasarkan data tahun 2012, Ada penambahan satu Provinsi Baru yakni Kalimantan Utara dan penambahan 4 Kabupaten
1.       Kabupaten Pegunungan Wafak
2.      Kabupaten Manokwari
3.       Pangandaran
4.      Pesisir Barat
Jadi Jumlah Daerah Otonomi di Indonesia berjumlah 34 Provinsi, 402 Kabupaten, dan 93 diluar 6 wilayah DKI-Jakarta.Berikut saya lampirkan Rekapitulasi Daerah Otonomi Baru (DOB) Pemekaran dari Tahun 1999-2009, dan daftar Kabupaten dan Kota seluruh Indonesia edisi Juni 2009[3],




[1] Ketentuan mengenai kota Adminstratif (kotif) dapat dilihat dalam Undang-Undang No 5 Tahun 1974, Pasca Munculnya Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 Tentang otonomi Daerah, Kota Administratif sudah tidak ada lagi, mengenai kebradaannya ada yang ditingkatkan statusnya atau dikembalikan kepada Kabupaten yang bersangkutan

[2] Dikutif berdasarkan Makalah yang disampaikan Kementrian dalam Negeri, perkembangan daerah kota Administratif di indonesia,
[3] Data yang disajikan belum termasuk data tahun 2012, (minus Kalimantan Timur, dan 4 wilayah Kabupaten Baru)
SYAFRI HARIANSAH SYAFRI HARIANSAH Author

1 komentar :

Text Widget

Text widget

Assalamualaikum selamat datang di blog mungil ini. Semogga tulisan ini bisa bermanfaat untuk kita semua.

About Me

Foto Saya
PhD (cand) ankara üniversitesi I independent research | lecturer |Law - ‎Indonesian Election supervisory Board

Followers

Random Posts

Comments

Recent Posts

Live Traffic Feed

CURRENT TIME AND WEATHER ANKARA - TURKEY

My Social Media

Social Icons

Facebook  Twitter  Instagram Yahoo Linkedin

Ads

Popular Posts

Services

Recent Comments

More on this category »

Ads 300 x 250

Ankara Üniversitesi Gölbaşı Yerleşkesi Bahçelievler Mahallesi 319. Sokak Kaymakamlık Arkası 06830 Gölbaşı ANKARA

Recent Comments

About

Pages - Menu

Popular Posts